Sukabumi - Dalam upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bhabinkamtibmas Desa Cianaga, Briptu Bayu Prawiro, melaksanakan kegiatan Door to Door System (DDS), Rabu (24 April 2024), di Desa Cianaga, Kecamatan Kabandungan, Kabupaten Sukabumi. Kegiatan ini dimulai pada pukul 13.16 WIB dan berlangsung hingga selesai.
Dalam kegiatan tersebut, Briptu Bayu Prawiro memberikan kesempatan kepada warga desa untuk menyampaikan curhatan, saran, dan kritik yang membangun. Hal ini dilakukan sebagai upaya Polri untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakat. Selain itu, Briptu Bayu juga menyampaikan beberapa himbauan penting terkait dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
AKP M. Damar Gunawan, S.Pd., Kapolsek Kalapanunggal, mengatakan, "Kami mengajak masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga Kamtibmas dengan menggiatkan Satkamling di lingkungan masing-masing. Hal ini penting sebagai langkah preventif dan deteksi dini terhadap berbagai potensi gangguan keamanan."
Lebih lanjut, Briptu Bayu Prawiro menghimbau masyarakat untuk waspada terhadap modus operandi Tindak Pidana Perdagangan Orang. “Jika ada indikasi seperti adanya calo tenaga kerja yang menawarkan pekerjaan di luar negeri dengan gaji besar dan kondisi yang mencurigakan, warga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau menghubungi nomor handphone yang telah disediakan, " tambah AKP M. Damar Gunawan.
Kegiatan ini berjalan lancar dan mendapat respons positif dari masyarakat. Briptu Bayu Prawiro berkomitmen untuk terus mengadakan kegiatan serupa demi memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat, serta memastikan bahwa Desa Cianaga menjadi lingkungan yang aman dan terlindungi dari kejahatan transnasional seperti perdagangan orang.
"Kami berterima kasih kepada masyarakat Desa Cianaga atas partisipasi dan dukungan mereka. Polsek Kalapanunggal akan terus berupaya memberikan yang terbaik untuk masyarakat, " pungkas AKP M. Damar Gunawan.